Wednesday, November 6, 2013

PERJANJIAN SEWA MENYEWA RUMAH/APARTEMENT/RUKO , HOUSE/APARTMENT/SHOP/STORE INDONESIA VERSION

PERJANJIAN SEWA MENYEWA RUMAH
Kami yang bertanda tangan dibawah ini masing-masing:

Nama : ________________________
Umur : ________________________
Alamat : _______________________
Pekerjaan : _____________________

Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama.

Nama : ________________________
Umur : ________________________
Alamat : _______________________
Pekerjaan : _____________________

Selanjutnya disebut sebagai pihak kedua.

Pihak pertama menyewakan sebuah rumah yang terletak di jalan ____________________ Kelurahan _____________ Kecamatan _________________ kepada pihak kedua dengan ketentuan perjanjian sebagai berikut :
1.      Jangka waktu sewa pakai rumah tersebut selama __ (_______) tahun terhitung sejak __________ s/d ____________.
2.      Biaya sewa menyewa rumah tersebut selama __ (_______) tahun sebesar Rp. ____________,00 (_____________________ rupiah).
3.      Selama menempati rumah tersebut segala pembebanan biaya rekening listrik di tanggung pembayarannya oleh pihak kedua.
4.      Selama menempati rumah tersebut pihak kedua tidak dibenarkan untuk menambah dan merubah bangunan rumah tersebut sehingga mengakibatkan terjadinya ganti rugi dikemudian hari.
5.      Selama dalam waktu sewa pakai rumah tersebut pihak kedua tidak dibenarkan memindahkan dan mengalih sewakan kepada orang lain dan demikian juga setelah berakhirnya jangka sewa waktu sewa pakai rumah tersebut harus diserahkan kembali kepada pihak pertama.
_______________, __ __________ 2012
Pihak Pertama Pihak Kedua


(________________) (________________)

No comments: